AirNav Indonesia Imbau Masyarakat Tidak Menerbangkan Balon Udara Liar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - AirNav Indonesia mengimbau masyarakat untuk menghentikan penerbangan balon udara liar.
Bukan tanpa alasan, hal tersebut dapat mengancam keselamatan penerbangan dan keselamatan masyarakat secara umum.
Direktur Utama AirNav Indonesia, M Pramintohadi Sukarno mengatakan, imbauan kembali digaungkan lantaran sebuah video yang sempat viral.
[embedded content]Yakni detik-detik sebuah balon udara raksasa liar jatuh di Puskesmas kawasan Jawa Timur pada Kamis (22/7/2021).
"Hal ini dikarenakan balon udara tersebut, selain dapat mengancam keselamatan penerbangan, juga dapat mengancam keselamatan masyarakat secara langsung," jelas Pramintohadi dalam keterangannya di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (25/7/2021)
Dalam kejadian di Jawa Timur itu, kata dia, memiliki unsur pidana.
Juga dapat menjerat para pelaku penerbangan balon udara liar.
"Aturan teknis penerbangan balon udara terdapat pada PM 40 tahun 2018 tentang penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat.
Baca juga: Kesadaran Masyarakat yang Melintas di Pos Penyekatan Lampiri Cukup Tinggi, Volume Kendaraan Menurun
Baca juga: Jumlah Kendaraan yang Diputar Balik di Pos Penyekatan Lampiri Semakin Menurun
Baca juga: Jari Manisnya Bengkak karena Pakai 2 Cincin, Lansia 72 Tahun Minta Pertolongan Petugas Damkar
Sedangkan untuk sanksi yang diberikan dapat dilihat pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan.
"Jadi, untuk balon udara liar yang diterbangkan menyalahi aturan-aturan yang ada pada regulasi tersebut, akan diproses secara hukum," ujar Pramintohadi.
AirNav Indonesia bersama para pemangku kepentingan penerbangan nasional telah gencar melakukan upaya-upaya preventif untuk menekan penerbangan balon udara liar.
"Beragam platform mulai dari festival, seminar, pendekatan keagamaan, sosialisasi, dan webinar telah kami laksanakan demi menjaga keselamatan penerbangan. Kami berharap, masyarakat turut berperan aktif dalam mengamplifikasi dan menyebarluaskan himbauan ini demi keselamatan kita bersama," pungkasnya.
0 Response to "AirNav Indonesia Imbau Masyarakat Tidak Menerbangkan Balon Udara Liar"
Post a Comment