Dideportasi dari Malaysia 63 Pekerja Migran Indonesia Tiba di Soetta
VIVA - Sebanyak 63 pekerja migran Indonesia (PMI) tiba di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu, 24 Juli 2021. Puluhan PMI itu dideportasi dari Negeri Jiran Malaysia usai melakukan keberangkat secara ilegal.
"Ya, mereka ini dideportasi dari Malaysia dengan masalah klasik, yakni usai berangkat secara unprosedural, undocumented, dan mereka dirazia oleh penegak hukum Malaysia, hingga masih detensi dan akhirnya dikembalikan ke tanah air," kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, di Bandara Soetta, Tangerang.
Pemulangan PMI di tengah aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel ini juga dilakukan secara ketat terutama tentang dokumentasi kesehatan para pekerja.
0 Response to "Dideportasi dari Malaysia 63 Pekerja Migran Indonesia Tiba di Soetta"
Post a Comment