KPUBC Tanjung Priok tangani gangguan CEISA dengan layanan manual
layanan yang diajukan secara manual di antaranya adalah layanan aju dokumen pemberitahuan impor barang (PIB)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Dwi Teguh Wibowo memastikan pihaknya telah menyelenggarakan layanan manual untuk menangani gangguan pada Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) yang terjadi beberapa waktu lalu."Beberapa daftar layanan yang diajukan secara manual di antaranya adalah layanan aju dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) yang berisi rincian barang serta jumlah pajak dan bea masuk yang harus dibayar," kata Teguh dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.
Selain itu, ia menambahkan, layanan aju dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) sebagai pengajuan pelaksanaan ekspor barang terhadap pihak Bea Cukai juga diajukan secara manual.
Begitupula layanan surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB) impor, pelayanan ekspor (NPE) sebagai izin yang diberikan oleh Bea dan Cukai terhadap pengeluaran barang impor/ekspor dari kawasan pabean, dan beberapa layanan lain.
Baca juga: Bea Cukai: Sistem layanan kepabeanan CEISA berangsur pulih
Berdasarkan data internal yang dimiliki, Teguh mengatakan terdapat 12.105 dokumen PIB yang berhasil ditangani oleh KPUBC Tipe A Tanjung Priok sejak tanggal 1-19 Juli 2021. Sedangkan NPE yang dikeluarkan oleh KPUBC Tipe A Tanjung Priok sejak tanggal 1-18 Juli 2021 melalui sistem CEISA berjumlah 37.973 nota.
"Penarikan respon dokumen PIB dan PEB yang selama ini dilakukan melalui modul elektronik dialihkan secara manual dengan cara mengirimkan respon tersebut melalui email perusahaan yang terdaftar pada Nomor Induk Berusaha (NIB)," imbuh Teguh.
Selain itu, menurut Teguh, pihaknya juga memberdayakan Aplikasi Sistem Layanan Informasi Mandiri (SLIM) untuk mengatasi gangguan CEISA ini. Aplikasi ini dapat digunakan untuk mengajukan layanan PEB, PIB, dam nomor inward manifest BC 1.1.
"Pengajuan layanan manual melalui aplikasi SLIM juga sebagai salah satu cara untuk membatasi pengguna jasa agar tidak datang langsung ke loket pelayanan, sehingga pembatasan kegiatan masyarakat dapat diterapkan dengan optimal," kata Teguh.
Baca juga: INSA keluhkan gangguan sistem bea cukai
Untuk mempercepat penanganan, penambahan personil turut dilakukan. Selanjutnya, pihaknya juga membuka layanan konsultasi daring melalui livechat dan media sosial resmi KPUBC Tipe A Tanjung Priok untuk mengakomodir pertanyaan dan kendala yang dialami pengguna jasa.
"Pengguna jasa dapat menghubungi layanan livechat dengan mengakses bit.ly/chatbcpriok sebagai platform informasi dan konsultasi KPUBC Tipe A Tanjung Priok atau Contact Center Bravo Bea dan Cukai di 1500225," katanya.
Ia mengharapkan berbagai layanan ini dapat memudahkan pengguna jasa kepabeanan dalam mengajukan pertanyaan dan konsultasi dalam di masa pandemi.
Baca juga: Sri Mulyani: Insentif kepabeanan berperan percepatan penanganan COVID
Baca juga: Ditjen BC perkuat pengawasan perbatasan laut dengan otoritas Singapura
Pewarta: Sanya Dinda Susanti/Satyagraha
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 Response to "KPUBC Tanjung Priok tangani gangguan CEISA dengan layanan manual"
Post a Comment