Larang Salat Idul Adha Satpol PP di Serang akan Gencar Razia

VIVA â€" Pemkot Serang melarang pelaksanaan salat Idul Adha 2021 karena masih berada di masa pemberlakuan PPKM Darurat. Oleh karena itu untuk memastikan warga Serang mengikuti aturan tersebut, Satpol PP akan berpatroli dan menindak bagi pelanggarnya.

"Insya Allah (ada patroli oleh Satpol PP). Nanti kan kita buat surat edaran hasil rapat hari ini. Jadi di Kota Serang ini ditiadakan untuk salat Idul Adha di masjid atau berjamaah," kata Wali Kota Serang Syafrudin di kantornya pada Jumat 16 Juli 2021.

Jika ada yang melanggar peraturannya, Wali Kota Serang akan membubarkan masyarakat yang menggelar shalat Idul Adha, baik di masjid maupun di tanah lapang.

Masyarakat diimbau menggelar ibadah dirumah masing-masing bersama keluarga, guna mengurangi interaksi antar warga yang bisa jadi pemicu penularan virus COVID-19.

0 Response to "Larang Salat Idul Adha Satpol PP di Serang akan Gencar Razia"

Post a Comment