Dangdutan Peringatan HUT RI Dibubarkan Kades di Kendal Cekcok dengan Kapolsek Berikut Kronologinya

TRIBUNMATARAM.COM - Sebuah acara musik jadi sorotan setelah dibubarkan oleh pihak berwajib.

Peristiwa itu terjadi di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Acara yang berlangsung pada hari Selasa (17/8/2021) malam itu dibubarkan petugas.

Usut punya usut, kegiatan tersebut diselenggarakan untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia.

Pentas dangdutan itu jadi viral karena sempat terjadi ketegangan antara Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pegandon AKP Zaenal Arifin dengan Kepala Desa (Kades) Kebonagung Widodo.

Keduanya terlihat adu mulut dalam acara tersebut.

Baca juga: Nyaris Baku Hantam, Ini Penyebab Kisruh Wakil Rakyat di Solok: Ketua DPRD Dianggap Arogan & Otoriter

Baca juga: Misteri Penemuan Mayat Remaja Bertato Kuda Poni, Sempat Cekcok dengan Teman Saat Minum Miras

Petugas Polsek Pegandon membubarkan warga Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal yang nekat menggelar tasyakuran HUT RI dengan panggung hiburan dangdutan, Selasa (17/8/2021) malam. Petugas Polsek Pegandon membubarkan warga Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal yang nekat menggelar tasyakuran HUT RI dengan panggung hiburan dangdutan, Selasa (17/8/2021) malam. (Tangkapan Layar Video Warga)

Adu mulut keduanya sempat terekam kamera.

Videonya kemudian tersebar di media sosial.

Hingga akhirnya jadi sorotan dan viral.

Dalam rekaman video, Widodo yang mengenakan kemeja putih, tampak menyampaikan sesuatu menggunakan mikrofon.

Related Posts

0 Response to "Dangdutan Peringatan HUT RI Dibubarkan Kades di Kendal Cekcok dengan Kapolsek Berikut Kronologinya"

Post a Comment