Kabar Terbaru Harun Masiku Tidak Masuk Data DPO Interpol padahal Red Notice Sudah Diterbitkan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru Harun Masiku yang menjadi daftar pencarian orang ( DPO ) buronan kasus korupsi Indonesia dilaporkan tak masuk daftar interpol.
Red Notice nama Harun Masiku telah diterbitkan pemerintah, namun namanya tak masuk di data interpol sebagai DPO.
Selain Harun Masiku, ada empat nama DPO asal Indonesia.

Keempatnya masuk data interpol.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan National Central Bureau Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.
Harun merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada situs https://www.interpol.int/en ada lima orang buron yang berasal dari Indonesia.
Namun, tidak ada nama Harun Masiku.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak mengetahui alasan tidak ditampilkannya Harun dalam situs tersebut.
"Belum ditampilin kali ya (data harun masiku di situs interpol)," kata Ali kepada Kompas.com, Jumat (30/7/2021).
0 Response to "Kabar Terbaru Harun Masiku Tidak Masuk Data DPO Interpol padahal Red Notice Sudah Diterbitkan"
Post a Comment