Terpuruknya Omzet Pedagang Ubi Cilembu Sumedang Biasanya Tak Berhutang Sekarang Terpaksa Pinjam

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Situasi serba sulit dialami sejumlah pedagang Ubi Cilembu yang mangkal di kawasan Cadas Pangeran, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang ditetapan pemerintah akibat pandemi Covid-19 ini, membuat situasi tambah sulit.
Informasi yang dihimpun Tribunjabar.id di Cadas Pangeran, pedagang menuturkan penurunan pendapatan sekitar 75 persen dibandingkan dengan situasi normal.
Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, mereka terpaksa mencari uang pinjaman.
"Sejak penerapan PPKM, omzet penjualan menurun drastis," kata Siti (34) salah satu pedagang ubi, saat ditemui Tribun Jabar.id di lapak dagangannya, Rabu (4/8/2021).
Siti memgatakan, dalam kondisi normal, pendapatan dari menjual ubi Cilembu bisa mencapai Rp1 juta.
"Kalau sekarang, boro-boro bisa dapat Rp1 juta, ingin dapat Rp100 ribu juga sudah sulit," katanya.
Meski begitu, Siti mengaku tak pernah menerima bantuan sosial yang disalurkan pemerintah.
"Belum pernah, saya belum pernah menerima bantuan dari pemerintah," ucap dia.
0 Response to "Terpuruknya Omzet Pedagang Ubi Cilembu Sumedang Biasanya Tak Berhutang Sekarang Terpaksa Pinjam"
Post a Comment