Video Bupati Pekalongan Sampaikan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Berikut ini video Bupati Pekalongan sampaikan Raperda pengelolaan keuangan daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, Senin (9/8/2021).

Rapat paripurna langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun, di ruang sidang paripurna DPRD setempat. Turut hadir bupati dan wakil bupati Pekalongan.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan bahwa pengelolaan daerah bertumpu pada upaya peningkatan efesien, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan publik baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

Esensi pengelolaan keuangan daerah dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah menyangkut penjabaran terhadap hak dan kewajiban daerah dalam rangka mengelola keuangan publik yang meliputi mekanisme penyusunan, pelaksanaan, dan penatausahaan, pengendalian, dan pengawasan serta pertanggungjawaban keuangan daerah.

"Dengan ditertibkannya undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menggantikan undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah merupakan dinamika dalam perkembangan pemerintahan daerah dan rangka menjawab permasalahan yang terjadi pada pemerintah daerah."

"Perubahan kebijakan pemerintah daerahnya yang diatur dalam undang-undang nomor 23 nomor 2014 tentang pemerintah daerah telah memberikan dampak yang cukup besar bagi berbagai peraturan daerah, termasuk pengaturan mengenai pengelolaan keuangan daerah," kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat menyampaikan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Selain mendasarkan pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pengaturan mengenai pengelolaan keuangan daerah juga mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya di antaranya, undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan daerah, undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.

Lalu, undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan peraturan Menteri dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

"Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah merupakan penyempurnaan pengaturan pengelolaan keuangan daerah yang sebelumnya diatur dalam pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang dijadikan landasan dalam peraturan daerah  kabupaten Pekalongan."

Related Posts

0 Response to "Video Bupati Pekalongan Sampaikan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah"

Post a Comment