Bupati Fransiskus Diaan Lantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa se Kecamatan Silat Hulu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan beserta rombongan unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas Hulu, telah melaksanakan pengambilan sumpah janji dan pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Silat Hulu di Desa Dangkan, Kamis 16 September 2021
Dalam sambutanya Bupati menyatakan, bahwa saat ini tuntutan kinerja desa masih jauh lebih cepat, kalau dibandingkan dengan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga harus segera menyesuaikan untuk mengembangkan diri.
"Maka diharapkan agar para kepala desa atau perangkat desa, Anggota BPD dan pengurus BUMDES serta lembaga lainnya, senantiasa dapat mengembangkan diri, demi meningkatkan kinerja," ujarnya.
⢠Kapuas Hulu Kondisi PPKM Level 2, Ini Pesan Bupati Fransiskus Diaan
Selain itu juga kata Bupati, desa selalu meningkatkan kemampuan agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tentunya dengan tetap menjaga kebersamaan dan kekompakan serta saling mengisi dan menghargai antara sesama pelaku pembangunan," ucapnya.
Dijelaskannya, bahwa sinirgisitas harmonisasi dan internalisasi program membangun desa dapat diwujudkan melalui asa musyawarah mufakat, karena itu sangat penting.
"Pada kesempatan yang baik ini saya mengajak kita semua untuk bersatu padu dalam melaksanakan segala program pembangunan guna mewujudkan visi misi kepala daerah untuk Kabupaten Kapuas Hulu Hebat," ungkapnya. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Kapuas Hulu
0 Response to "Bupati Fransiskus Diaan Lantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa se Kecamatan Silat Hulu"
Post a Comment