Masuk PPKM Level 2 Versi Kemenkes Tulungagung Masih Menunggu Penetapan Kemendagri

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kabupaten Tulungagung telah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2, berdasar evaluasi Kementerian Kesehatan.

Namun Tulungagung berada di Level 3, selama belum ada penetapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Selama belum diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, kita masih di level 3," terang Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, dr Kasil Rokhmat, Jumat (17/9/2021).

Lanjutnya, jika tidak ada perubahan indikator, maka Tulungagung akan masuk PPKM Level 2 berdasarkan evaluasi mingguan Kemendagri.

Namun jika diberlakukan aglomerasi, Tulungagung bisa tetap bertahan di Level 3.

[embedded content]

Sebab daerah sekitar, yaitu Kabupaten Trenggalek dan Kota Blitar masih di Level 3.

"Kalau pakai aglomerasi, daerah sekitar akan jadi pertimbangan juga. Bisa jadi kita bertahan di Level 3," sambung Kasil.

Kendala lainnya adalah pencapaian vaksinasi Covid-19 (virus Corona) lansia maupun vaksinasi dosis satu.

Jika indikator vaksinasi jadi acuan Kemendagri, maka Tulungagung tetap di Level 3.

0 Response to "Masuk PPKM Level 2 Versi Kemenkes Tulungagung Masih Menunggu Penetapan Kemendagri"

Post a Comment