Pemeriksaan Polisi Gowa Ortu Sadar Saat Congkel Mata Anak

Makassar, CNN Indonesia --

Kepolisian Gowa, Sulawesi Selatan, masih melakukan pengusutan dugaan penganiayaan anak di mana mata seorang bocah 6 tahun dicongkel matanya oleh orangtuanya sendiri.

Aksi pencongkelan mata bocah perempuan berinisial AP itu dilakukan kedua orangtua korban untuk dijadikan sebagai tumbal pesugihan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara penyidik kepolisian diketahui bahwa orang tua korban melakukan secara sadar perbuatan itu.

Saat ini, ibu dan bapak korban yakni, TAU (45) dan HA (43) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan Perlindungan anak.


"Memang dilakukan secara sadar," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Rabu (8/9).

Perbuatan yang dilakukan para tersangka tersebut jelas Zulpan setelah orang tua diperiksa di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, tidak menemukan adanya gangguan kejiwaan.

"Tidak ada kelainan jiwa seperti diduga sebelumnya," tuturnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman menjelaskan, pihaknya belum bisa melakukan penahanan terhadap ibu dan bapak korban. Saat ini, kata Boby kedua tersangka masih menjalani observasi di rumah sakit jiwa.

"Saya sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit. Jadi pihak dokter masih mau observasi kembali," ungkap Boby.

Sejumlah dokter telah memeriksa dan mengobservasi kesehatan kedua tersangka sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

"Karena beberapa dokter diturunkan. Jadi dokter masih minta observasi. Jadi saya tidak bisa langsung membawa tersangka, saya sebatas koordinasi karena rumah sakit masih observasi masalah kesehatannya lagi," jelasnya.

(mir/kid)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "Pemeriksaan Polisi Gowa Ortu Sadar Saat Congkel Mata Anak"

Post a Comment