Perangkat Desa di Rembang Ini Suruh Istri Ngaku Masih Perawan Cari Sasaran Via MiChat
TRIBUNBANYUMAS.COM, REMBANG - Pasangan suami-istri (pasutri) di Kabupaten Rembang ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat.
Keduanya bekerja sama untuk memalsukan dokumen pernikahan menggunakan identitas palsu.
Mereka ialah Sucipto (44) dan Badriah (36), warga Desa Sendangasri, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.
Sucipto merupakan seorang perangkat desa.
Sementara Badriah merupakan kepala di sebuah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Baca juga: Mobil Wakil Ketua PN Rembang Kecelakaan di Pantura Pati, Adu Banteng dengan Truk Trailer
Baca juga: Ajudan Ganjar Ngos-ngosan Cari Cokelat di Rembang, Hadiah Buat Siswi Kelas IV SD
Baca juga: Begini Jadinya Kalau Gubernur Jateng Jadi Penyiar Radio, Ganjar Terima Banyak Curcol Pendengar
Baca juga: Polda Jateng Tangani Pencemaran Sungai Bengawan Solo, Cek Industri Rumah Pembuat Ciu di Sukoharjo
Mengaku mengalami kesulitan ekonomi karena terlilit utang, mereka sepakat untuk mencari sasaran laki-laki untuk dipikat Badriah melalui aplikasi MiChat.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Senin (13/9/2021).
รขBadriah mencari sasaran laki-laki yang mau diajak menikah melalui aplikasi MiChat."
"Lalu dia berkenalan dengan pria berinisial AK di aplikasi tersebut."
"Keduanya kemudian bertukar nomor WhatsApp."
0 Response to "Perangkat Desa di Rembang Ini Suruh Istri Ngaku Masih Perawan Cari Sasaran Via MiChat"
Post a Comment