Wapres Maruf Amin Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Program Jamsostek Non-ASN dan Pekerja Rentan
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Memasuki gelaran Paritrana Awards IV, penghargaan tahunan dari Pemerintah melalui Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri, para kandidat pemenang dikumpulkan untuk menerima apresiasi atas dukungan dan kepatuhannya mendukung implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) selama 2020.
Penganugerahan Paritrana Award 2020 dihadiri langsung Wakil Presiden Republik Indonesia Maâruf Amin secara daring melalui kegiatan webinar yang dihadiri oleh para kandidat pemenang Paritrana Award 2020.
Sebagaimana diketahui, para kandidat Paritrana Award ini terbagi atas beberapa kategori, yaitu kategori Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Perusahaan atau Badan Usaha mulai dari skala besar, menengah, hingga Usaha Kecil Menengah (UKM).
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, partisipan dari Paritrana Award 2020 ini diramaikan oleh kandidat dari 34 provinsi, 124 Kabupaten/Kota, 143 Badan Usaha Skala Besar, 157 Badan Usaha Skala Menengah dan 34 UKM yang mewakili tiap provinsi.
Baca juga: Dana BSU Mulai Cair, Ini Cara Mengetahui Informasi BSU Peserta BPJAMSOSTEK
âSeluruh kandidat diseleksi secara berlapis mulai dari tingkat provinsi, hingga mengerucut pada panitia seleksi Pusat dan berlanjut pada sesi wawancara sampai akhirnya kami mendapatkan kandidat pemenang dari 7 Provinsi, 8 Kabupaten/Kota, 9 Badan Usaha Skala Besar dan 9 Badan Usaha Skala Menengah,â Ujar Anggoro.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengingatkan bahwa program Jamsostek ini sangat penting untuk memberikan perlindungan dan keamanan dalam bekerja sehingga pekerja bisa fokus dan meningkatkan produktivitas yang berujung pada kesejahteraan. Ida juga menyinggung terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menggunakan basis data BPJAMSOSTEK.
"BSU ini jadi salah satu manfaat pekerja atau buruh menjadi peserta BPJAMSOSTEK," terangnya.
Selanjutnya Menko PMK Muhajir Effendy menegaskan Paritrana Award ini akan terus dilakukan setiap tahunnya karena terbukti mampu meningkatkan komitmen dari seluruh unsur Pemerintah, mulai dari Pusat, Provinsi, hingga ke Kabupaten atau Kota serta perusahaan atau Badan Usaha dalam mendukung implementasi Jamsostek di wilayah masing-masing.
Baca juga: Masa Pandemi Covid-19, BPJAMSOSTEK Tarakan Tetap Tingkatkan Pelayanan kepada Peserta
Proses wawancara di hadapan dewan juri dipimpin oleh Hotbonar Sinaga bersama unsur Tim Penilai yang terdiri dari Pemerintah, Ahli Jaminan Sosial dan Ahli Kebijakan Publik.
Proses wawancara ini merupakan salah satu rangkaian dari penilaian setelah seleksi panjang dilakukan dan merupakan seleksi tahap akhir yang dilakukan oleh tim penilai untuk menggali ide dan gagasan yang inovatif terkait implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
0 Response to "Wapres Maruf Amin Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Program Jamsostek Non-ASN dan Pekerja Rentan"
Post a Comment