Kecelakaan Motor di Tuban Dua Pengendara Alami Luka Simak Kronologi dan Penyebabnya

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kecamatan Jenu, Tuban.

Akibatnya, dua pengendara motor terluka usai mengalami kecelakaan, Jumat (8/10/2021).

Keduanya yaitu Winoto (54), pengendara Honda revo tanpa nopol warga desa setempat dan Sinta Amelia Putri (18), pengendara Honda Beat nopol AE-3655-N, warga Desa Temaji, Kecamatan Jenu.

Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono mengatakan, motor yang dikendarai Winoto melaju dari arah utara menyebrang ke selatan.

Saat menyebrang tidak mengamati arus lalu lintas dari jalur utama, lalu dari arah barat ke timur datang motor yang dikendarai Sinta.

Kecelakaan pun tak terelakkan, hingga membuat kedua pengendara mengalami luka.

Baca juga: Inilah Fakta Baru Sopir Truk yang Kabur ke Sungai Brantas Usai Mengalami Kecelakaan, Kasus Curanmor?

"Winoto luka berat, sedangkan Sinta luka ringan. Keduanya langsung mendapatkan penanganan medis," ujarnya kepada wartawan.

Perwira pertama itu menjelaskan, petugas unit laka yang mendapat laporan kecelakaan langsung mendatangi lokasi kejadian, untuk melakukan pertolongan terhadap para korban.

Selain itu memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti kendaraan bermotor. 

Akibat kecelakaan tersebut, untuk kerugian materi diperkirakan Rp 3 juta.

"Tidak ada korban jiwa, pemicunya pengendara revo tidak memperhatikan arus lalu lintas saat menyebrang," pungkasnya.(nok)

0 Response to "Kecelakaan Motor di Tuban Dua Pengendara Alami Luka Simak Kronologi dan Penyebabnya"

Post a Comment