Pemeriksaan Tak Biasa Danu Dicecar 17 Pertanyaan Penyidik Polda Jabar hingga Mabes Polri Hadir
TRIBUNWOW.COM â" Pemeriksaan Muhammad Ramdanu alias Danu (21), satu di antara saksi kunci dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), diketahui digelar sejak pukul 10.00 WIB pada Kamis (28/10/2021).
Keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia itu, menjalani penyelidikan tambahan yang terbilang tak biasa hingga malam.
Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, pada pemeriksaan terbarunya, Danu dicecar sekitar 17 pertanyaan.
Achmad Taufan Soedirjo (tengah) selaku kuasa hukum Muhammad Ramdanu (kanan) menjawab soal hasil pemeriksaan Danu pada Kamis (28/10/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat. (youtube misteri mbak suci)Baca juga: Kuasa Hukum Akui Posisi Danu dalam Kasus Subang Tidak Tepat tapi Masih Yakin Kliennya Tak Terlibat
Baca juga: Danu Kembali Diperiksa sebagai Saksi Kunci Kasus Subang, Tim Kuasa Hukum Sebut Sempat Minta Diundur
Hal itu diungkapkan oleh tim kuasa hukum Danu, melalui Achmad Taufan, ketika ditemui di Satreskrim Polres Subang.
Disebutkan oleh Achmad Taufan, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Danu, hanya terkait penegasan keterangan kliennya dalam BAP awal.
"Kalau materi pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak ada pertanyaan baru, hanya klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya saja," ucap Achmad Taufan di Polres Subang, Kamis (28/10/2021) malam.
Kuasa hukum Danu tersebut juga membeberkan bahwa ada 17 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik kepolisian kepada kliennya.
Namun, semua pertanyaan tersebut hanya untuk penegasan saja.
"Tadi sekitar 17 pertanyaan, ya, yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan saja," ujarnya.
Dalam pemeriksaan terhadap Danu kali ini, ada yang berbeda jika dibandingkan dengan penyelidikan lanjutan yang dijalani oleh saksi kunci kasus Subang lainnya.
Itu karena, tak hanya penyidik dari Polres Subang saja yang hadir dalam agenda pemanggilan terbaru Danu.
Tetapi, anggota kepolisian Polda Jabar hingga Bareskrim Mabes Polri juga ikut mendampingi jalannya pemeriksaan yang dilakukan terhadap Danu oleh Polres Subang.
Tidak berhenti di sana, berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagaimana dikutip dari TribunJabar.id, ahli forensik Polri juga ikut hadir pada pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang.
Hingga kini, kasus pembunuhan Tuti dan Amalia sudah memasuki hari ke-72, sejak jasad keduanya ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Kepolisian masih berada dalam tahap proses penyelidikan untuk bisa segera mengungkap pelaku.
[embedded content]Kuasa Hukum Yakin Danu Tak Terlibat Kasus Subang
Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Subang pada Kamis (28/10/2021).
Sebagai satu di antara saksi kunci dalam kasus pembunuhan di Subang, Danu memang sering kali harus mendatangi kantor kepolisian untuk dimintai keterangan.
Kendati demikian, kuasa hukum Danu menegaskan bahwa pihaknya masih memiliki keyakinan, kliennya tersebut tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Hal itu diungkapkan oleh Ahid Syaroni selaku kuasa hukum Danu dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner, dalam video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Curhat Kuasa Hukum Yosef Ingin Kasus Subang Cepat Terungkap, Singgung soal Fitnah hingga Perseteruan
0 Response to "Pemeriksaan Tak Biasa Danu Dicecar 17 Pertanyaan Penyidik Polda Jabar hingga Mabes Polri Hadir"
Post a Comment