Tak Alokasikan Insentif Nakes APDB 2021 Mendagri Tegur Pemprov Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, tidak mengalokasikan anggaran insentif nakes pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Padahal pada Februari 2021 lalu, pemerintah diminta melakukan refocusing anggaran paling sedikit 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk penanganan covid-19.
Itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 17/PMK/07/2021.
Alokasi anggaran tersebut diharapkan memberi dukungan pendanaan kegiatan yang berhubungan dengan vaksinasi covid-19.
Mulai dari dukungan operasional pelaksanaan vaksinasi, pemantauan dan penanggulangan dampak kesehatan pasca vaksinasi.
Selanjutnya dukungan distribusi, pengamanan, penyediaan tempat penyimpanan vaksin, serta insentif tenaga kesehatan.
Alokasi ini juga diperuntukan untuk mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi.
Hanya saja, Sulsel tidak menjalankan perintah untuk alokasi insentif nakes.
Itu terkuak saat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Dari data yang disajikan, Tito, ada 19 daerah yang diberi teguran termasuk Sulsel.
0 Response to "Tak Alokasikan Insentif Nakes APDB 2021 Mendagri Tegur Pemprov Sulsel"
Post a Comment