Warga Pindah Rumah Tanpa Lapor RT Tak Dapat Bansos Begini Kata Mensos Risma

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan kembali kepada masyarakat penerima bantuan sosial ( Bansos) dari Kementerian Sosial ( Kemensos).

Hal itu disampaikan Risma setelah mendapatkan sejumlah pengaduan dari warga yang mengaku tidak menerima bansos dari pemerintah.

Ternyata selain tidak memenuhi persyaratan, ada penyebab lain yang membuat warga tidak menerima Bansos dari Kemensos.

Mensos Risma mencontohkan ada warga yang tidak mendapatkan bansos karena pindah rumah.

Menurut dia setelah ditelusuri, warga tersebut tidak melapor ke pihak RT terkait kepindahannya.

Hal itu mengakibatkan penyaluran bansos kepadanya harus dihentikan karena penyesuaian data.

Baca juga: Diskon Listrik PLN Diperpanjang Sampai Desember 2021, Simak Daftar Bansos Tambahan dari Pemerintah

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Julli, Pemerintah Tambah Bansos Rp 39 Triliun, Ini Rinciannya

"Itu lapor ke saya, kenapa tidak terima? Ternyata dia pindah tanpa memberitahu Pak RT, sehingga sempat dihentikan (penyalurannya)," ujar Risma dalam konferensi pers virtual, Sabtu (18/7/2021) malam.

Ada pula warga yang meminta bantuan tertentu ketika sudah menerima jenis bantuan lain. Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Mensos: Warga Tak Dapat Bansos karena Pindah Tanpa Lapor RT,

Menurutnya, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) hanya berhak atas satu jenis program bansos agar penyalurannya menjadi lebih rata.

"Ada lagi yang lapor kenapa tidak terima? Setelah di cek ini ternyata dia menerima, namun minta bantuan lagi yang lain. Tidak bisa seperti itu, ini ada aturannya dan semua usulannya dari daerah di awal," ungkap Risma.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Mensos Tri Rismaharini. (KOMPAS.com/GHINAN SALMAN)

0 Response to "Warga Pindah Rumah Tanpa Lapor RT Tak Dapat Bansos Begini Kata Mensos Risma"

Post a Comment